Pada hari kamis tanggal 24 November 2022, program keahlian Akuntansi Keuangan Lembaga mendapat kesempatan belajar dengan guru tamu dari praktisi.
Sebagai Guru tamu kali ini adalah Bapak Dr. Rukanda Ahmad Sulanjana, SE.,ME..Sy yang menjabat sebagai Komite Audit Bank Jabar Banten (BJB) Syariah. Komite Audit merupakan alat kelengkapan Dewan Komisaris yang berfungsi untuk melakukan pengawasaan atas efektivitas sistem pengendalian internal, internal audit dan proses pelaporan keuangan. Fungsi utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris memenuhi tugas dan tanggung jawabnya dengan menelaah laporan keuangan dan informasi keuangan lainnya sebelum diberikan Bank kepada stakeholders serta menelaah sistem pengendalian internal bank, dan efektivitas fungsi audit intern.
Beliau memaparkan mengenai konsep dasar akuntansi syariah dimana akuntansi syariah bertujuan menentukan hak dan kewajiban pihak terkait berlandaskan pada kejujuran, keadilan, kebijakan, dan kepatuhan terhadap nilai bisnis islam. dimana Akuntansi merupakan Proses Identifikasi transaksi, pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, sehinggadihasilkan informasikeuangan dalam bentuk laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Sedangan Syariah yaitu Aturan yang telah ditetapkan Allah SWT untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalani segala aktivitasnya di dunia. Akuntansi Syariah dapat di artikan Akuntansi yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SW
Semoga pengetahuan yang didapat bisa menambah manfaat.