Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/ 2023
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/ 2023 yang berlaku untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. di laksanakan dalam 2 tahap.  Dalam melaksanakan PPDB ini, SMK Negeri 3 Bandung melaksanakan kedua tahapan tersebut antara lain,  Tahap 1 di laksanakan  pada tanggal 6 s/d  10 juni 2022 dan Tahap 2 dilaksanakan  pada tangga 23 s/d 30 juni 2022 ,  dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB  dapat di akses secara online ataupun offline yang  dapat dibantu oleh panitia di sekolah di satuan pendidikannya. Dalam pelaksanaannya, PPBD kali ini memiliki alur sebagai berikut :
  1. Mencari informasi
  2. Melakukan pendaftaran via online maupun offline serta upload berkas
  3. verifikasi data
  4. Pengumuman tahap 1 tanggal 20 mei 2022 dan daftar ulang tanggal 21-22 juni 2022
  5. Pengumuman tahap 2 tanggal 8 Juli 2022 dan daftar ulang tanggal 11-12 Juli 2022
Untuk Tahap 1, Calon Peserta Didik Baru dapat melakukan pendaftaran dengan beberapa jalur, antara lain :Jalur Afirmasi (KETM), Anak Kebutuhan Khusus, Kondisi Tertentu, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru, Jalur Persiapan Kelas Industri, Jalur Prestasi Kejuaraan, dan Jalur Prioritas Terdekat. Sedangkan untuk Tahap 2 difokuskan untuk Jalur pendaftaran nilai rapor umum. Sebelum melakukan pendaftaran, diharapkan menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu.Dokumen ini terbagi atas dokumen umum dan dokumen khusus. Berikut ini adalah kelengkapan dokumen umum  yang harus disiapkan oleh calon pendaftar :
  1. Ijazah/ surat keterangan lulus/ kartu peserta ujian
  2. akta kelahiran/ surat keterangan lahir
  3. kartu keluarga ( min. 1 Tahun )
  4. KTP
  5. Buku laport Semester 1-5
  6. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang tua
  7. suerat keterangan tidak buta warna dari dinas keseharan setempat
adapun dokumen khusus yang harus di siapkan  :
  1. Kartu Program Kemiskinan/Terdaftar di DTKS (afirmasi/KETM)
  2. Surat Keterangan Domisili RT/RW (Afirmasi korban bencana alam/sosial)
  3. Surat Tugas Orangtua (perpindahan tugas/anak guru maks 3 thn)
  4.  Surat Keterangan Atasan Langsung (Afirmasi Kondisi Penanganan Covid 19
  5. Piagam dan Dokumentasi untuk Jalur Prestasi (Kejuaraan maks 5 Tahun Min 6 Bulan)
selama PPDB SMK Negeri 3 Bandung tahap 1 diselenggarakan,  telah terverifikasi sebanyak 1.100 orang Pendaftar calon  Peserta didik baru tahun pelajaran 2022/ 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *