Rapat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pada hari senin tanggal 20 februari 2023 telah dilaksanakan Rapat dengan agenda Pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan ( guru dan tata usaha) yang bertempat di ruang sidang lt.2 SMKN 3 Bandung. Dalam Kegiatan ini dipaparkan materi kode etik guru Indonesia yang telah disempurnakan ,Berikut ini adalah bunyi dari 9 Kode Etik Guru Indonesia terbaru yang telah disempurnakan. Kode Etik Guru Indonesia 1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila. 2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. 3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. 4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. 5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan. 6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya. 7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan. 8. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya. 9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan. Dalam rapatĀ  tersebutĀ  juga dipaparan dalam peningkatan pengaplikasian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD. Kegiatan ini mengacu pada program sekolah yang akan dilaksanakan sesuai kalender akademik SMKN 3 Bandung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *