Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Salah satu bentuk demokrasi yang ada di lingkungan sekolah khususnya SMKN 3 Bandung adalah pemilihan ketua OSIS dan Ketua MPK.
Demokrasi yang diwujudkan melalui Pilurga SMKN 3 Bandung tidak terlepas dari proses keterpilihan pemimpin tersebut yang dilihat dari asas Pilurga yang di jalankan .Legitimasi hasil Pilurga sangat tergantung pada asas yang di lakukan mulai dari Asas Langsung dimana pemilih diberikan hak untuk memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
Selanjutnya terlaksananya Asas Umum dimana Pilurga dapat diikuti oleh semua siswa siswi yang terdaftar di SMKN 3 Bandung tersebut untuk mengikuti dan memberikan hak suaranya dengan ketentuan- ketentuan yang berlaku.
Didalam proses Pilurga , siswa siswi dapat memberikan suara Asas Bebas dalam artian bahwa siswa siswi bebas menentukan calon mana yang akan di pilih tanpa diminta atau dipaksa baik oleh calon maupun orang lain
Pilurga yang dilaksanakan wajib menjamin Asas Kerahasiaan pemilih yang dimaksudkan bahwa suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri proses pemilihan siswa jangan terpengaruh oleh ajakan atau pengarahan dari siapapun, memilih sesuai hati nurani sendiri berdasarkan visi misi dan program kerja calon ketua OSIS
Pemilihan bersifat langsung oleh siswa siswi SMKN 3 Bandung dan hak suara bersifat rahasia.Berdasarkan hasil pemilihan, Bianca Sasikirana Darmadi (11 AKL 3 ) terpilih sebagai Ketua OSIS dan Zahfa Apriandita ( 11 DGL 1 ) terpilih sebagai ketua MPK.
Selamat dan semoga amanah dalam mengemban tugas sebagai Ketua OSIS dan Ketua MPK masa jabatan 2022-2023